Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Asal Malaysia, TNI-Polri Labuhanbatu Tangkap Kurir di Bus - KONFIRMASI NEWS

Sabtu, 05 September 2026

Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Asal Malaysia, TNI-Polri Labuhanbatu Tangkap Kurir di Bus

 


LABUHANBATU – Perang melawan narkotika di wilayah Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Sebanyak 4 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke Lampung berhasil digagalkan dalam operasi gabungan TNI-Polri, Sabtu (5/9/2026).


Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi Kodim 0209/Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkoba lintas provinsi.


Penggerebekan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat. Sasaran operasi adalah sebuah bus angkutan penumpang umum yang diduga membawa kurir jaringan narkotika internasional.


Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat terkait pergerakan seorang pria yang membawa paket mencurigakan di dalam bus dengan rute Medan menuju wilayah selatan Sumatera.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin segera berkoordinasi dengan Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, http://S.Sos., M.I.P. Selanjutnya dilakukan koordinasi cepat dengan Kapolres Labuhanbatu. 


Dari hasil koordinasi, dibentuk dua tim gabungan TNI-Polri untuk melakukan pencegatan di titik yang telah ditentukan.


Dalam penggerebekan yang berlangsung secara humanis dan terukur, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR, 26 tahun, warga Sampang, Madura, Jawa Timur.


Hasil penggeledahan menemukan satu tas punggung warna hijau milik MR yang berisi 4 bungkus plastik besar. Setelah dilakukan penimbangan, total berat barang bukti sabu mencapai 4 kilogram. Jumlah tersebut diperkirakan cukup untuk merusak ribuan generasi muda.


Dari hasil interogasi awal, MR mengaku memperoleh sabu dari Malaysia melalui jalur laut. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.


“Ini merupakan jaringan internasional. Tersangka bertugas sebagai kurir untuk membawa narkoba dari luar negeri masuk ke Sumatera dan diedarkan lebih luas,” ujar sumber di lapangan.


Usai penangkapan, seluruh barang bukti diamankan meliputi 4 kg sabu, uang tunai, telepon genggam, dan dokumen identitas diri. Tersangka kemudian diserahkan kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H., untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan.


Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, http://S.Sos., M.I.P., mengapresiasi kekompakan tim gabungan. 


“Kami bersama Kapolres Labuhanbatu berkomitmen tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kodim 0209/LB. Penggagalan 4 kg sabu jaringan internasional ini adalah bukti nyata sinergi TNI-Polri tanpa batas,” tegasnya.


“Upaya ini kami lakukan demi melindungi masa depan generasi muda dan menjaga kondusivitas masyarakat Labuhanbatu,” lanjutnya.


Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan, mulai dari pengirim di Malaysia hingga penerima di Lampung.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda