Kabar Gembira untuk Guru! Mulai 2027, 242 Ribu PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu dan Tunjangan Ditanggung Pusat - KONFIRMASI NEWS

Minggu, 27 September 2026

Kabar Gembira untuk Guru! Mulai 2027, 242 Ribu PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu dan Tunjangan Ditanggung Pusat

 


JAKARTA
– Pemerintah menyiapkan langkah besar dalam penataan tenaga pendidik nasional mulai 1 Januari 2027. Sebanyak sekitar 242 ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu, dengan gaji dan tunjangan yang ditanggung pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan kepastian karier bagi para guru di seluruh Indonesia. Selain itu, sekitar 6.000 guru PPPK paruh waktu yang selama ini menjalankan tugas mengajar namun masih berstatus pelaksana juga akan ditata dan disesuaikan statusnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan perubahan status tersebut telah mendapat dukungan anggaran dalam APBN 2027. Dari tambahan anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp28 triliun yang disetujui Komisi X DPR RI, sebanyak Rp23 triliun dialokasikan untuk mendukung pembayaran gaji dan tunjangan guru PPPK yang beralih menjadi penuh waktu.

Menurut Mu’ti, mulai 2027 seluruh tunjangan guru PPPK penuh waktu akan dibayarkan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Selain penataan PPPK, pemerintah juga membuka peluang lebih luas bagi guru non-ASN untuk mengikuti seleksi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui jalur PPPK maupun CPNS. Namun bagi guru non-ASN yang belum berhasil lolos seleksi, status mereka tetap dipertahankan sebagai guru non-ASN dan honorariumnya dapat dibayarkan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah mencatat sekitar 172 ribu guru non-ASN di sekolah negeri berpotensi mengikuti proses seleksi tersebut. Sementara itu, kebutuhan guru secara nasional saat ini diperkirakan mencapai sekitar 464 ribu orang, sehingga rekrutmen guru ASN akan dilakukan secara bertahap mulai 2027.

Tidak hanya berfokus pada status kepegawaian dan kesejahteraan, pemerintah juga menyiapkan program peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan. Program tersebut meliputi pembelajaran mendalam, coding dan kecerdasan artifisial (AI), STEM, pendidikan inklusif, bimbingan dan konseling, hingga penguatan kemampuan Bahasa Inggris bagi guru sekolah dasar.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan jawaban atas berbagai kekhawatiran guru terkait kepastian status, kesejahteraan, serta pengembangan karier di masa depan.

Di sisi lain, Abdul Mu’ti juga menyinggung adanya rencana kenaikan gaji guru. Dalam kegiatan Wardah Inspiring Educators 2026 di Jakarta, ia menyatakan pemerintah tengah mengkaji kebijakan tersebut dan telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Selain itu, pemerintah juga berupaya mempercepat pencairan rapel tunjangan profesi guru yang sempat tertunda, dengan target pencairan pada Oktober 2026.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, tahun 2027 diproyeksikan menjadi babak baru penataan tenaga pendidik nasional. Pemerintah tidak hanya memberikan kepastian status bagi ratusan ribu guru PPPK paruh waktu, tetapi juga membuka peluang bagi guru non-ASN untuk menjadi ASN, menjamin keberlanjutan honor melalui Dana BOS, serta memperkuat kualitas pendidikan melalui program peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda