SEMARANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah mengamankan dua pria berinisial YM (52) dan ASH (47) yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Jawa Tengah.
Keduanya diamankan petugas saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Selain narkotika, petugas turut menyita dua unit telepon seluler dan satu tas gendong yang dibawa kedua pria tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai dugaan pengiriman sabu dari Pontianak menuju Semarang menggunakan kapal laut.
"Setelah memperoleh informasi, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas. Saat kedua pria tersebut tiba, petugas melakukan penangkapan yang dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan mereka," ujar Yos Guntur, Jumat (2/10/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Barang bukti lainnya berupa dua unit telepon seluler dan satu tas gendong turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Setelah ditangkap, kedua pria tersebut menjalani pemeriksaan guna mengungkap asal-usul narkotika, pola pengiriman, serta pihak yang menjadi tujuan peredaran sabu tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan yang berada di Kalimantan. Identitas perempuan tersebut hingga kini masih belum diketahui. Namun, dalam komunikasi melalui aplikasi WhatsApp, perempuan itu disebut menggunakan nama "Janda Kramat".
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku membeli sabu tersebut dengan harga Rp6,48 juta untuk sekitar 10 gram. Barang itu kemudian dibawa menggunakan kapal menuju Jawa Tengah dengan tujuan untuk diedarkan kembali.
"Sabu tersebut rencananya dijual kembali dengan harga sekitar Rp1 juta per gram melalui seseorang yang disebut berinisial Yosi," kata Yos Guntur.
Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan kedua tersangka. Penyidik juga menelusuri asal barang, jalur pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Yos Guntur menegaskan, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain di balik pengiriman sabu dari Kalimantan ke Jawa Tengah.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Ia meminta masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Kalau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian. Petugas kami akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai dengan prosedur hukum," tegas Yuliyanto.
Usai diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses pengembangan lebih lanjut.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi terus mendalami jaringan peredaran sabu tersebut, termasuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam pengadaan, pengiriman, maupun rencana distribusi narkotika tersebut.
