Aktivitas Tangki Nyaris Tiap Hari, Pemilik Gudang Solar Memilih Bungkam - KONFIRMASI NEWS

Kamis, 17 September 2026

Aktivitas Tangki Nyaris Tiap Hari, Pemilik Gudang Solar Memilih Bungkam

 


PADANG PARIAMAN – Polemik dugaan gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di Jalan Lintas Barat Sumatera No. 16, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, terus menjadi perhatian masyarakat. Di tengah berbagai pertanyaan mengenai legalitas usaha, perizinan, hingga aspek keselamatan, sosok pengusaha berinisial UJ yang disebut-sebut terkait dengan aktivitas tersebut memilih bungkam saat dimintai klarifikasi.

Sikap diam tersebut justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas kendaraan tangki yang diduga keluar masuk lokasi hampir setiap hari telah lama menjadi perhatian warga sekitar. Namun hingga kini belum ada penjelasan terbuka kepada publik mengenai status usaha, izin operasional, maupun asal-usul dan peruntukan Solar yang diduga disimpan di lokasi tersebut.

Sejumlah warga menilai, jika seluruh aktivitas yang berlangsung telah memenuhi ketentuan hukum dan standar keselamatan, maka tidak ada alasan untuk menghindari klarifikasi kepada publik. Sebaliknya, ketidakhadiran penjelasan resmi justru memicu berbagai spekulasi dan memperbesar keresahan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

"Yang kami inginkan hanya kepastian. Kalau memang legal, tunjukkan legalitasnya. Kalau memang sesuai aturan, jelaskan kepada masyarakat," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Publik Pertanyakan Ketegasan Pengawasan

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tindakan atau hasil pemeriksaan resmi yang diumumkan kepada masyarakat terkait dugaan aktivitas penyimpanan Solar tersebut. Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah publik bahwa aktivitas yang berlangsung seolah tidak tersentuh pengawasan, meskipun berbagai pertanyaan mengenai legalitas dan keselamatan terus bermunculan.

Masyarakat berharap instansi yang memiliki kewenangan, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Dinas ESDM, hingga instansi perizinan, segera melakukan pemeriksaan secara terbuka dan transparan agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas.

Menurut warga, persoalan ini bukan semata menyangkut urusan bisnis, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi. Penyimpanan BBM dalam jumlah besar memiliki risiko tinggi apabila tidak didukung sarana pengamanan yang memadai dan izin yang sesuai dengan ketentuan.

Bungkamnya UJ Memperkuat Tuntutan Klarifikasi

Redaksi telah berupaya menghubungi UJ guna meminta tanggapan terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk mengenai legalitas usaha, perizinan, kapasitas penyimpanan, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi.

Sikap bungkam tersebut justru memperkuat tuntutan masyarakat agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh instansi berwenang. Warga menilai, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk menghilangkan keraguan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan kepentingan publik.

Menanti Jawaban dari Aparat dan Instansi Berwenang

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari lembaga berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Karena itu, seluruh dugaan yang berkembang masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui pemeriksaan resmi.

Namun satu hal yang kini menjadi sorotan publik adalah mengapa berbagai pertanyaan mengenai dugaan gudang Solar di tengah kawasan permukiman belum juga mendapatkan jawaban yang jelas. Di saat masyarakat menunggu kepastian, sikap bungkam pihak yang diduga terkait justru menambah panjang daftar pertanyaan yang belum terjawab.

Publik kini menanti langkah konkret aparat dan instansi terkait untuk memastikan apakah aktivitas yang berlangsung telah memenuhi seluruh ketentuan hukum, perizinan, dan standar keselamatan yang diwajibkan negara, atau justru terdapat persoalan yang selama ini luput dari pengawasan.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda