Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh Abah Setu, Peluang Mediasi Tetap Dibuka - KONFIRMASI NEWS

Senin, 14 September 2026

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh Abah Setu, Peluang Mediasi Tetap Dibuka

  


Bekasi — Kepolisian Resor (Polres) Bekasi masih mendalami laporan masyarakat terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Asep Setiawan, yang lebih dikenal dengan sebutan Abah Setu. Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman ceramah yang kemudian viral di berbagai platform media sosial dan memicu polemik di tengah masyarakat.

Dalam video yang beredar luas tersebut, Abah Setu diduga menyampaikan sejumlah pernyataan yang dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan umat Islam. Salah satu bagian ceramah yang menjadi sorotan publik adalah pernyataan yang menyebut para pengikut Nabi Muhammad SAW terjebak dalam syariat.

Potongan video itu dengan cepat menyebar di media sosial dan menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian pihak menilai pernyataan tersebut telah melukai perasaan umat Islam, sementara sebagian lainnya meminta agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan aparat penegak hukum.

Kasat Reskrim Polres Bekasi, AKBP Jerico Chandra, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan saat ini masih melakukan serangkaian pendalaman guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang dilaporkan.

“Sementara kami masih dalam proses pendalaman terkait laporan terhadap beliau,” kata Jerico saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (13/9/2026).

Menurut Jerico, penyidik tidak hanya menelaah materi video yang beredar di media sosial, tetapi juga mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk memahami konteks lengkap dari pernyataan yang disampaikan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polisi Buka Peluang Mediasi

Di tengah proses pendalaman yang masih berlangsung, kepolisian juga membuka ruang mediasi apabila pihak pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

Jerico menegaskan bahwa kepolisian siap memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak apabila terdapat kesepakatan bersama untuk menempuh jalur mediasi.

“Apabila memang antara pihak pelapor dan terlapor sudah sepakat berdamai, akan kami laksanakan mediasi,” ujarnya.

Meski demikian, peluang mediasi tersebut tidak menghentikan proses pendalaman yang sedang dilakukan penyidik. Polisi tetap mengumpulkan data, keterangan, dan informasi yang diperlukan untuk mengetahui secara menyeluruh duduk perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.

Video Ceramah Viral dan Memicu Polemik

Kasus ini bermula dari beredarnya rekaman ceramah yang menampilkan sosok Abah Setu. Dalam video tersebut terdapat sejumlah pernyataan yang kemudian dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan umat Islam.

Viralnya rekaman tersebut memicu perdebatan di ruang digital. Berbagai tanggapan bermunculan dari masyarakat, tokoh agama, hingga sejumlah organisasi kemasyarakatan yang menyoroti isi ceramah tersebut.

Polemik yang awalnya berkembang di media sosial kemudian merembet ke lingkungan tempat kegiatan keagamaan Abah Setu berlangsung. Sejumlah warga diketahui mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam yang berada di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Senin malam, 7 September 2026.

Kedatangan warga tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam kasus yang tengah menjadi perhatian publik. Situasi tersebut kemudian mendapat pengawasan dari aparat kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Abah Setu Sampaikan Permohonan Maaf

Di tengah meningkatnya polemik dan reaksi masyarakat, Asep Setiawan atau Abah Setu akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang beredar dalam rekaman ceramah tersebut.

Permohonan maaf itu disampaikan sebagai bentuk respons terhadap keresahan yang muncul di tengah masyarakat. Meski demikian, proses pendalaman yang dilakukan kepolisian tetap berjalan untuk memastikan seluruh fakta dan konteks peristiwa dapat terungkap secara utuh.

Hingga kini, Polres Bekasi masih terus mengumpulkan keterangan dan melakukan kajian terhadap materi yang beredar. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda