Sinergi Polisi Amankan Pelaku Jambret Lansia Penjual Kue Keliling - KONFIRMASI NEWS

Kamis, 06 Agustus 2026

Sinergi Polisi Amankan Pelaku Jambret Lansia Penjual Kue Keliling

  


SOLOK, SUMBAR — Keresahan warga atas aksi penjambretan yang menyasar masyarakat kecil akhirnya menemui titik terang. Seorang pria berinisial IS alias "Ivan Sambok" diamankan di wilayah Kota Solok dalam pengungkapan kasus penjambretan terhadap seorang lansia penjual kue keliling di Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.


Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi Tim Klewang Polresta Padang yang dipimpin Katim 2 Aiptu David Wewe dengan Tim Opsnal Polres Solok Kota di bawah koordinasi Kasat Reskrim IPTU Daslucky Okyusran. 


*Jejak Pelaku Terlacak Hingga ke Solok*

Kasus ini bermula dari laporan penjambretan yang menimpa seorang nenek penjual kue keliling di Kampung Pondok. Aksi tersebut memicu keresahan karena korbannya merupakan masyarakat rentan yang mencari nafkah dengan cara sederhana.


Berbekal informasi dan penyelidikan, Tim Klewang Polresta Padang menelusuri keberadaan pelaku. Hasilnya, IS diketahui berada di Kota Solok. Dukungan Tim Opsnal Polres Solok Kota kemudian memperkuat proses pengamanan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.


Dari data yang dihimpun, IS diduga merupakan residivis kasus serupa. Namun, status hukumnya tetap akan dibuktikan melalui proses penyidikan dan peradilan.


*"Polri untuk Masyarakat"*

Bagi IPTU Daslucky Okyusran, penindakan ini bukan sekadar menangkap pelaku. Hal yang lebih penting adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pedagang kecil dan warga lanjut usia yang sehari-hari bekerja di jalan.


"Polisi harus hadir bukan hanya saat perkara besar. Tapi juga ketika pedagang kecil atau lansia merasa terancam. Ini bagian dari _Polri untuk Masyarakat_," ujarnya.


Sementara itu, Aiptu David Wewe dan jajaran Tim Klewang Polresta Padang melanjutkan proses hukum terhadap IS sesuai prosedur yang berlaku.


*Ruang Publik Harus Aman*

Pengungkapan ini menjadi pesan bahwa ruang publik wajib aman bagi siapa pun, termasuk nenek penjual kue yang mencari rezeki setiap hari. 


Polres Solok Kota melalui Kasat Reskrim IPTU Daslucky Okyusran menegaskan komitmennya untuk terus merespons laporan masyarakat dan menindak setiap dugaan tindak pidana hingga tuntas.


Tim Redaksi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda